Akreditasi SDN Watesprojo Tahun 2016: Komitmen Menuju Mutu Pendidikan Yang Lebih Baik
Pada tahun 2016, SDN Watesprojo Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto melaksanakan proses akreditasi sekolah sebagai bagian dari upaya peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan. Kegiatan akreditasi ini menjadi momentum penting bagi sekolah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan.
Akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) bertujuan untuk menilai kelayakan dan kinerja satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Proses ini meliputi penilaian terhadap delapan standar, yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, serta standar penilaian pendidikan.
Dalam persiapan akreditasi tahun 2016, seluruh warga sekolah bekerja sama secara maksimal. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, serta dukungan orang tua turut berperan aktif dalam melengkapi administrasi, menata dokumen, serta memastikan lingkungan sekolah tertata dengan baik. Berbagai pembenahan dilakukan, mulai dari penyusunan perangkat pembelajaran, penguatan administrasi sekolah, hingga peningkatan sarana prasarana pendukung kegiatan belajar mengajar.
Akreditasi tahun 2016 menjadi tonggak penting bagi SDN Watesprojo dalam memperkuat budaya mutu dan profesionalisme. Hasil yang diperoleh saat itu menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik.
Melalui proses akreditasi, SDN Watesprojo menegaskan komitmennya untuk menjadi sekolah yang unggul, berkarakter, dan mampu mencetak generasi yang cerdas serta berakhlak mulia. Semangat peningkatan mutu yang dibangun sejak 2016 terus menjadi fondasi dalam setiap langkah pengembangan sekolah hingga saat ini.
Komentar
Posting Komentar